Jakarta, PAB-Online
Prajurit dan PNS Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) melaksanakan upacara militer dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila di lapangan apel Mabesad, Jakpus, Kamis (01/10). Peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Oktober ini dipimpin oleh Kapok Sahli Kasad Bidang Ekonomi Brigjen TNI Rudiono Edi S, SIP, M.M.
Adapun upacara ini dimaksudkan untuk mengenang terjadinya tragedi nasional yang populer dengan sebutan G 30 S/PKI pada tahun 1965 yang telah memakan korban gugurnya beberapa Jenderal TNI-AD dan satu Perwira Pertama (Pama) beserta beberapa orang lainnya dibunuh secara keji dalam suatu usaha percobaan kudeta yang dilakukan oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada upacara ini juga dibacakan ikrar sebagai pernyataan kebulatan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, penegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Republik Indonesia. Sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Dispenad/Lim)
Prajurit Dan PNS Mabesad Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2015 - 21:18:38 WIB

Upacara Kesaktian Pancasila
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional