DELISERDANG,(PAB)----
Masih dalam ingatan, oknum Sipir Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang (DS), Maredi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh BNN Pusat, Minggu (16/9/18) lalu saat menerima paket narkoba jenis sabu sebanyak 50 gram dari seorang kurir di depan lapas Lubuk Pakam.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang tiba- tiba saja melakukan tes urin secara mendadak terhadap 145 Sipir Lapas Lubuk Pakam, pada Sabtu (29/9/2018).
Tes urin mendadak ini dipimpin langsung Kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang AKBP Safwan Khayat yang bersama Kapolsek Lubuk Pakam dan sejumlah anggota kedua intitusi aparat tersebut.
Tes urin dilakukan untuk mengetahui anggota sipir lapas lubuk pakam bersih atau tidaknya dari pengaruh narkotika sehingga kasus Maredi diharapkan tidak terjadi lagi dan Lapas Lubuk Pakam benar- benar bersih dari peredaran gelap Narkoba.
Untuk Antrian pertama tes Urine di lakukan kepada Kepala Lapas Lubuk Pakam Prayer Manik untuk diperiksa, kemdian disusul ratusan sipir lapas dan para staf.
Prayer Manik menyambut baik tes urin BNNK yang mendadak ini, bahkan mendukung demi terciptanya lingkungan Lapas bersih dari narkoba.
“Yah kalau kita ingin bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, harus internal lapas dulu yang harus diperiksa, salah satunya dengan cara tes urin ini, " ujar Prayer Manik.
Prayer Manik juga menambahkan, bahwa anggotanya Maredi yang terkena OTT BNN Pusat saat menerima Paket Narkoba Jenis sabu, saat ini masih menjalankan pemeriksaan dan Maredi juga terancam dipecat.
Safwan Khayat mengatakan bahwa tes urine ini dilakukan mendadak terkait penangkapan petugas sipir lapas lubuk pakam pada 16 September 2019 lalu.
“Kita ingin kasus di Lapas Lubuk Pakam ini merupakan kasus terakhir, dan para Sipirnya harus benar-benar bersih dari penggunaan Narkoba, sehingga para Napi tadinya masih bermain sebagai bandar narkoba di dalam lapas dapat terhenti dengan sendirinya,” papar Safwan.
Sebelumnya diketahui bahwa penangkapan sipir Lapas Lubuk Pakam Maredi oleh tim BNN pusat ini/ merupakan titik awal pengungkapan peredaran narkoba jaringan international dengan jumlah 36,5 Kilogram dan 3.000 butir pil ekstasi dari sejumlah daerah di Sumatera utara. (Evi)