Jambi, PAB-Online
Kepolisian Daerah Jambi menetapkan 20 tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan. Jambi menjadi penyumbang kepekatan asap di sejumlah wilayah di Sumatra.
"Sejauh ini sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran lahan dan hutan tersebut," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto, Rabu (9/9).
Ke-20 tersangka merupakan pengungkapan dari delapan kasus sejak Januari hingga September 2015. Kasus paling banyak terdapat pada Agustus dan September yakni ada empat kasus dengan 10 tersangka.
Jumlah kasus yang diungkap ada delapan, berdasarkan laporan polisi yang diterima. Dengan rincian yang telah ditindaklanjuti ada satu kasus yang sudah dilimpahkan ke jaksa dan dua kasus masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, ada lima kasus masih dalam tahap penyidikan dengan tersangka paling banyak berasal dari Polres Tanjabar. Sedangkan empat tersangka berada di Polres Tebo, kemudian ada masing-masing satu kasus dari Polres Tanjabtim dan Polres Muarojambi dengan enam orang tersangka dan sejauh ini proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Kasus pembakaran lahan dan hutan itu motifnya untuk membuka lahan baru dan pembersihan lahan saat musim kemarau. Namun para pelaku membakar lahan dengan cara membakar. Selain mengangani kasusnya, pihak Polda bekerja sama dengan anggota TNI dan pihak terkait lainnya masih terus berupaya melakukan pemadaman di sejumlah lokasi dan ini dilakukan untuk mengurangi titik api yang ada di Provinsi Jambi.(Zul/Rep/Rat)
Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pembakaran Hutan
Redaksi
Rabu, 09 September 2015 - 10:23:25 WIB

Kebakaran Hutan Jambi
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
GMNI Unjuk Rasa Melebur Bersama Rakyat di DPR Siang Ini, Bawa 5 Tuntutan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45:54 Wib Nasional
Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajatisu Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum
Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:18:23 Wib Nasional
Riau dan 20 PWI Provinsi Dukung Cak Munir, Zulmansyah dan Atal Kompak OK
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:17:31 Wib Nasional
Kejaksaan Agung Luncurkan Modul Digital 'The One and Only Pulihan Aset Negara
Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56:59 Wib Nasional