Bapenda Catat Hingga Juli Realisasi Penerimaan PAD Pekanbaru Rp267 Miliar

Bapenda Catat Hingga Juli Realisasi Penerimaan PAD Pekanbaru Rp267 Miliar
Bapenda Catat Hingga Juli Realisasi Penerimaan PAD Pekanbaru Rp267 Miliar

PEKANBARU,(PAB)----

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak hingga bulan Juli 2018 lalu mencapai Rp267.509.659.343 atau 33,23 persen.


Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, dari 11 objek, pajak tertinggi dihasilkan dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp75.379.723.921.

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana, mengatakan bahwa dalam mencapai target PAD yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. 

Seperti mengimbau pelaku usaha untuk taat membayar pajak, serta pemasangan Tapping Box diberbagai objek pajak, agar tidak terjadi kecurangan dalam membayar pajak.

"Kita optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu kita rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak mereka," kata Adi, Rabu (29/8/2018).

Adi menambahkan, sebagaimana data Bapenda Pekanbaru, selain pajak BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga tertinggi dalam menghasilkan PAD, yakni sebesar Rp 58.341.519.956, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 104.307.805.157.

"Disusul Pajak Restoran sebesar Rp 52.922.309.250, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 118.596.240.799. Sedangkan yang terendah capaiannya ada pada Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.272.952, dengan target sebesar Rp 1.896.517.689," pungkasnya. (riaugreen)

Berita Lainnya

Index