Aktivis HAM Sumut Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Tanjungbalai

Aktivis HAM Sumut Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Tanjungbalai
Ket.foto: Aktivis Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ilham Manurung

MEDAN, PAB – Aktivis Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ilham Manurung, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai. Kasus dengan Nomor LP/B132/V/2026 itu saat ini tengah ditangani Polres Tanjungbalai.

Dalam pernyataan kepada media, Minggu 26/7/2026, Ilham menyampaikan keprihatinan mendalam karena korban merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.

"Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berlaku, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi," tegas Ilham Manurung.

Soroti Dugaan Keterlibatan ASN
Ilham juga menyoroti informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara. Ia menilai jika terbukti terlibat, maka selain pertanggungjawaban pidana, instansi terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

"Profesi guru merupakan amanah yang sangat mulia. Apabila terdapat oknum pendidik yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan tersebut, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku demi menjaga marwah dunia pendidikan serta kepercayaan masyarakat," lanjutnya.

Berdasarkan informasi kepolisian, perkara ini masih dalam proses penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli.

5 Poin Pernyataan Sikap
Sebagai aktivis HAM, Ilham mendesak agar korban mendapatkan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dalam pernyataannya, Ilham menyampaikan 5 poin sikap:
1. Mendesak Polres Tanjungbalai mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
2. Meminta seluruh hak korban dipenuhi, termasuk perlindungan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum.
3. Mendorong pemeriksaan etik dan disiplin oleh instansi terkait apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang sah.
4. Mengajak masyarakat mengawal proses penegakan hukum secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
5. Menegaskan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ilham berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Sumatera Utara.

Narahubung:
Ilham Manurung  
Aktivis Hak Asasi Manusia Sumatera Utara

Berita Lainnya

Index