TANAH KARO, PAB – Sudah lebih dari satu tahun, laporan dugaan penganiayaan atau bullying terhadap siswi inisial KJV yang dilayangkan Nayla Maharani Br Girsang ke Polres Tanah Karo belum menemui kepastian hukum. Meski video aksi para pelaku sempat viral di media sosial, hingga kini belum ada informasi penetapan tersangka.
Laporan tersebut tercatat pada 16 Juni 2025 di Satreskrim Polres Tanah Karo Unit PPA dengan nomor LP/B/279/VI/2025/SPKT Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara.
Merasa laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Nayla akhirnya meluapkan kekecewaannya melalui media sosial. Ia meminta Kapolres dan Bupati Tanah Karo untuk memberikan keadilan bagi putrinya.
Nayla menyebut, selama proses hukum berjalan, hanya dirinya dan saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara para pelaku belum ada kabar dipanggil.
“Hanya saya dan saksi dari saya saja yang terus diperiksa. Belum ada informasi yang kami terima bahwa pelaku diperiksa penyidik, padahal laporan ini sudah berjalan lebih satu tahun lamanya. Bahkan video tindakan bullying sudah diviralkan di media sosial tapi tak kunjung mendapat tindakan tegas kepolisian dan perhatian serius dari pemerintah Tanah Karo,” ujar Nayla, Selasa 14/7/2026.
Akibat perlakuan para pelaku, KJV mengalami trauma dan ketakutan untuk bersekolah. Nayla menyebut para pelaku kerap menjemput korban dari rumah dengan dalih bermain, namun justru menganiaya dan memvideokan aksinya.
“Anak saya dijemput berkali-kali, dianiaya, dipukul dan dividiokan diviralkan tapi Polres Tanah Karo diam,” ucap Nayla.
Ia menegaskan seluruh bukti telah diserahkan, mulai dari hasil visum, pemeriksaan psikologi, video aksi para pelaku, hingga saksi.
“Saya sudah serahkan semua bukti visum, hasil pemeriksaan psikologi dan video aksi para pelaku bahkan saksi pun sudah lengkap, tapi pelaku belum diproses hukum. Saya tidak butuh uang, saya butuh tegaknya keadilan,” tegasnya.
Nayla berharap Bupati Tanah Karo dan Kapolres Tanah Karo memberi perhatian serius terhadap perkara ini, agar para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

