BELAWAN, PAB – Keberadaan sebuah gudang di Jalan Gulama simpang Jalan Selangat Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, dikeluhkan warga. Gudang yang disebut milik berinisial AC itu diduga menjadi lokasi penimbunan dan penampungan Bahan Bakar Minyak BBM ilegal.
Informasi yang dihimpun, mobil tangki berwarna biru putih bermuatan BBM kerap masuk ke dalam gudang tersebut. BBM yang diduga merupakan BBM oplosan kemudian dipindahkan ke dalam bot dan dibawa melalui perairan Belawan.
Hingga kini belum diketahui lokasi pembongkaran BBM yang diangkut melalui jalur perairan itu.
Seorang warga sekitar menyebut aktivitas BBM tidak berlangsung setiap hari.
“Mobil itu kadang seminggu 4 sampai 5 kali masuk, diduga menghindari petugas. Kegiatan BBM di gudang tersebut berlangsung pada malam hari bang,” ujar warga tersebut, Rabu 1/7/2026.
Keresahan warga semakin meningkat karena lokasi gudang berdekatan dengan permukiman.
“Kami sangat khawatir terjadi kebakaran, karena lokasi gudangnya berdekatan dengan rumah warga,” terangnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap praktik mafia BBM sesuai aturan yang berlaku.
Mereka menilai langkah tegas diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang ditimbulkan.

