MEDAN, PAB – Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin 29/6/2026. Aksi itu menjadi bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama dua tahun kepemimpinan Bupati.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.
“Kami menilai masih terdapat berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian serius. Mulai dari kesejahteraan masyarakat yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan, pelayanan publik yang masih menuai keluhan, hingga tata kelola pemerintahan yang menurut kami perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar koordinator aksi.
Mahasiswa juga menyorot pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Labuhanbatu Selatan. Mereka mendesak agar penggunaan anggaran daerah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Setiap penggunaan anggaran daerah wajib terbuka demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Selain itu, aliansi mempertanyakan transparansi dalam proses pengisian dan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan. Mereka mendorong seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan berdasarkan sistem merit, kompetensi, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Karena itu, kami mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajaran pemerintahannya,” lanjut koordinator aksi.
Aspirasi massa aksi diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Sebagai bentuk penerimaan resmi, Muhammad Suib membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan.
Dalam audiensi tersebut, Muhammad Suib menyatakan seluruh tuntutan dan persoalan yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan Pemprov Sumut.
“Seluruh tuntutan dan persoalan terkait kondisi Pemkab Labuhanbatu Selatan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku,” kata Muhammad Suib.
Pernyataan itu menjadi komitmen Pemprov Sumut untuk menelaah aspirasi yang disampaikan massa aksi dan meneruskannya ke instansi berwenang.

