Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan

Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan

MEDAN, PAB* – Gelar Melayu Serumpun GEMES IX Tahun 2026 yang digelar Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu 27/6/2026 malam, kembali menuai sorotan. Acara budaya dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu dinilai belum menghadirkan pembaruan dan masih mengulang konsep penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah pengunjung menyebut GEMES yang diusung sebagai etalase budaya Melayu justru kehilangan daya tarik. Kemasan acara masih didominasi seremoni protokoler dengan pola yang nyaris sama setiap tahun.

"Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi," ujar salah satu pengunjung di Lapangan Merdeka.

Padahal, dengan dukungan anggaran miliaran rupiah, publik berharap Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata mampu menghadirkan konsep lebih kreatif, pemanfaatan teknologi, perluasan partisipasi masyarakat, hingga dampak ekonomi yang lebih besar bagi pelaku seni dan UMKM.

Kritik juga mengarah pada minimnya keterlibatan komunitas dan tokoh Melayu lokal di panggung utama. Pengunjung menilai pelaku budaya lokal seharusnya menjadi aktor utama, bukan sekadar pelengkap seremoni.

Fasilitas penunjang acara juga disorot. Pantauan di lokasi, jumlah toilet umum tidak sebanding dengan jumlah pengunjung. Beberapa toilet portabel bahkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi.

"Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum, Bang. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP," kata petugas Satpol PP di lokasi.

Anggaran Jadi Sorotan, Kejati Diminta Tegas
Berdasarkan data LPSE Kota Medan, paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan kode tender 10136337000 dan Kode RUP 64538487, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Besarnya anggaran itu menjadi perhatian karena GEMES 2025 sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Praktisi hukum Alansyah Putra Pulungan SH mendesak Kejati Sumut segera menyampaikan perkembangan penyelidikan.

"Patut diduga dan dicurigai ada sesuatu yang janggal dalam penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Sampai sekarang belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan digelar," ujarnya, Sabtu 27/6/2026.

Ia meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran secara menyeluruh.

"Kejati Sumut harus tegas menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau permainan dalam penanganan perkara," tegasnya.

Diketahui, GEMES 2025 dikerjakan PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak sekitar Rp2,5 miliar. Dugaan markup harga dalam pelaksanaan kegiatan menjadi dasar laporan ke Kejati Sumut.

Berbagai kritik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan. Masyarakat menilai, dengan anggaran yang tidak sedikit, GEMES seharusnya bertransformasi menjadi festival budaya yang inovatif, memperkuat identitas Melayu, melibatkan lebih banyak pelaku budaya lokal, serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian dan pariwisata Kota Medan. 

Berita Lainnya

Index