DUMAI PAB –
Dalam upaya maksimal mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU APRIADI, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi serta pemasangan himbauan di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Kamis,(9/4/2026).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Batu Teritip AIPDA S Malau, Bhabinkamtibmas Tanjung Penyembal AIPDA J. Tindaon, serta personel Unit Intelkam dan Reskrim.
Dalam arahannya kepada masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat saat ini sedang memasuki masa cuaca panas tinggi, api sangat mudah merambat dan berpotensi menjadi kebakaran besar yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat luas.
"Perbuatan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh warga untuk mematuhi aturan dan mengedepankan cara pengelolaan lahan yang aman serta ramah lingkungan," tegas IPTU APRIADI.
Selain memberikan edukasi, tim juga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di titik-titik strategis wilayah Kelurahan Batu Teritip, antara lain di Jalan Lintas PU, Jalan PU Sinepis, Jalan PU Teluk Dalam, Jalan PU Selayang Pandang, hingga Jalan PU Pinang Merah (Perbatasan Dumai–Rohil).
Spanduk tersebut memuat pesan tegas: "STOP!!! Membakar lahan, Kita akan menghadapi cuaca panas tinggi mohon kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar lahan dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah".
Tidak hanya itu, personel juga memasang plang bertuliskan "Area ini dalam proses penyelidikan / penyidikan Karhutla" di lokasi bekas kebakaran sebagai bentuk penegasan status hukum dan upaya preventif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi embung, kanal, dan menara pantau untuk memastikan kesiapan sarana pendukung, serta dilaksanakan patroli rutin di daerah rawan Karhutla.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

