Medan, PAB---
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumut, Jumat (27-02-2026). Dalam aksinya, mahasiswa memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh UD Rahmah.
Mahasiswa menyebut, berdasarkan laporan warga, usaha tersebut diduga membuang limbah langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan memadai. Bau menyengat dan gangguan kesehatan masyarakat, termasuk dugaan meningkatnya kasus ISPA, menjadi indikasi kuat adanya pencemaran.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil membuang sampah saja bisa ditindak, maka perusahaan yang diduga mencemari lingkungan harus diproses secara hukum,” tegas Koordinator Aksi dalam orasinya.
Secara hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 60 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas melarang dumping limbah tanpa izin. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Mahasiswa juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian pengawasan dari instansi terkait. Mereka mempertanyakan apakah dokumen lingkungan seperti SPPL atau UKL-UPL benar-benar diawasi secara berkala atau hanya sebatas formalitas administratif.
“Jika ada pembiaran, maka ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga dugaan maladministrasi,” ujar salah seorang orator.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Polda Sumut segera meningkatkan dugaan ini ke tahap penyelidikan resmi dan membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik. DLH Sumut juga diminta segera turun ke lapangan melakukan uji laboratorium independen serta mengumumkan hasilnya secara terbuka.
Mahasiswa bahkan meminta agar operasional usaha dihentikan sementara apabila ditemukan pelanggaran baku mutu lingkungan, guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan tertulis kepada perwakilan instansi. Massa menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Lingkungan hidup bukan untuk dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Negara wajib hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.(Ril)

