Fraksi PDI Perjuangan: Mestinya PD Pasar Mampu Sejahterakan Pedagang, Ternyata...

Fraksi PDI Perjuangan: Mestinya PD Pasar Mampu Sejahterakan Pedagang, Ternyata...
Boydo HK Panjaitan

MEDAN,(PAB)----

Ranperda Kota Medan Tentang Perusahan Umum Daerah Pasar Kota Medan ditanggapi serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Boydo HK Panjaitan mengatakan bahwa Perusahan Umum Daerah Pasar dalam orentasinya tidak semata-mata mencari keuntungan saja, akan tetapi memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dengan pengelolaan pasar yang berdaya saing dan nyaman.

Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak usulan Ranperda ini tujuannya hanya merubah badan usaha pengelolaan pasar di kota Medan dari perusahan Daerah Pasar menjadi perusahan umum daerah pasar tanpa mampu mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan para pedagang yang mana para pedagang dari kalangan ekonomi kecil.

Boydo mengatakan langkah- langkah apa yang dilakukan pemerintah kota Medan terkait relokasi dan revitalisasi pasar Pringgan Medan, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pelaksanaan relokasi revitalisasi kedua pasar dilakukan secara persuasif dengan mempertimbangkan hak-hak dan kepentingan para pedagang yang ada dari penanganan pedagang  pasar Timah.

“Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyak persoalan yang belum terselesaikan berkaitan dengan revitalisasi pasar Timah, dan terkait persoalan pembangunan gedung yang tidak memiliki SIMB,” sebutnya. Senin (13/8/18)

(Evi)

Berita Lainnya

Index