Medan PAB ----
Sejumlah paket proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Laporan yang dilayangkan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) tersebut tertuang dalam surat Nomor: 143/LI/TPK/SDABMBK/DS/RCW/XI/2025 tertanggal 21 November 2025.
Salah satu sampel pekerjaan proyek diduga bermasalah yang diduga dikerjakan asal jadi itu berada di Jalan Kongsi Marendal I, Kecamatan Patumbak. Proyek yang disebut-sebut baru selesai dikerjakan oleh pihak CV PPB itu, kini kondisinya tampak berantakan.
“Coba kita lihat foto proyek ini, baru selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan. Jadi atas dasar itu, proyek ‘tipu-tipu’ ini kami laporkan ke jaksa,” ujar Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Sabtu (22/11/2025).
RCW memperlihatkan sejumlah foto proyek tersebut kepada media. Diantaranya penampakan tembok penahan tanah yang sudah mengalami keretakan cukup parah.
“Ini bukti bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi,” ujarnya, sembari mengatakan, pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dalam kasus ini, proyek tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp145.031.615, dilaksanakan oleh CV PPB diduga dikerjakan secara serampangan. “Bila dilihat dari hasil pengerjaan, uang negara mubazir. Jadi sangat perlu dilakukan pengusutan,” katanya.
RCW meminta kepada Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang tahun 2025, secara menyeluruh.
“Kami patut menduga bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan cara membangun sebuah permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, maupun korporasi,” ujar Sunaryo, sembari mengatakan, laporannya akan diserahkan ke PTSP Kejati Sumut, Senin (24/11/2025).
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Jonsu Sipahutar, saat dikonfirmasi, Sabtu, belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita.

