Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Guna Pemulihan Keuangan Negara dan Layani Kebutuhan Hukum Penuh Integritas

Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Guna Pemulihan Keuangan Negara dan Layani Kebutuhan Hukum Penuh Integritas

Medan,PAB ---- 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (5/11/25).

Sertijab dan Pelantikan itu dilakukan Kajati dasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat keputusan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung digantikan oeh Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Makassar, kemudian Asisten Pembinaan dari I Nyoman Sucitrawan yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Inteljen kini digantikan oleh Herlina Setyiorini, selanjutnya Asisten Pengawasan Darmukit yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum digantikan oleh Agung Ardiyanto, kemudian Asisten Perdata Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan digantikan oleh Nur Handayani dan yang terakhir Asisten Pemulihan Aset.

Selain 5 Asisten, terdapat 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti yaitu Kajari Padang Lawas Sinrang menjadi Kajari Pinrang, posisi Kajari Padang Lawas diisi oleh Soemarlin Halomoan Ritonga sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Gorontalo, lalu Kajari Belawan Samiaji Zakaria yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Kaltara dan digantikan oleh Yusup Darmaputra sebelumnya sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol digantikan oleh Satria Irawan sebelumnya sebagai Kajari Halmahera Timur, lalu ada Kajari Tapanuli Utara Donny Kayamudin Ritonga digantikan oleh Dedy Frits Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Kajari Pasangkayu, dan Asisten Pemulihan Asset yang dijabat oleh Muhammad Ali Akbar.

Kajari Toba Dohar Nosib Wira Warman dipromosikan menjadi Kajari Kabupaten Semarang, posisi Kajari kabupaten Toba kemudian diisi Muslih dari Koordinator di Kejati Jawa Barat, lalu Kajari Karo Darwis Burhansyah digantikan Danke Rajagukguk yang sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Barat, selanjutnya Kajari Asahan Basril G digantikan Mochamad Judhy Ismon, lalu Kajari Serdang Bedagai Rufina Br Ginting digantikan oleh Amriyata yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lingga.

Lalu, Kajari Gunungsitoli Parada PT Situmorang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung, jabatan Kajari Gunungsitoli diisi oleh Firman Halawa, lalu Kajari Simalungun Irfan Hergianto digantikan oleh Munawal Hadi sebelumnya Kajari Bireuen, kemudian Kajari Humbang Hasundutan Noordin Kusumanegara dipercayakan kepada Donald Togi Joshua Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Banten, lalu Kajari Batu Bara Diky Octavia diisi oleh Fransisco Tarigan yang sebelumnya menjabat Kajari Rejang Lebong.

Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih kini dipercayakan kepada Bobon Robiana yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jawa Timur, lalu Kajari Dairi Cahyadi Sabri digantikan oleh Yudha Asmara sebelumnya sebagai Kajari Aceh Barat Daya, dan yang terakhir Kajari Tebing Tinggi Muchsin yang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur, dan Kajari Tebing Tinggi diisi oleh Satria Abdi yang sebelumnya sebagai Kajari Bantaeng kemudian terdapat 2 orang sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilantik yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.

Kajati Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam amanatnya mengingatkan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran serta segera bekerja dengan profesional dan dukung penuh program Jaksa Agung Republik Indonesia khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara demi memulihkan dan menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara.

Ditambakan Kajati, “segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas, “jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil”, tegas Kajati.

Sejalan dengan amanat Kajati, Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyampaikan kepada awak media bahwa pelantikan dan pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan suatu kebutuhan untuk keberlangsungan roda organisasi, yang diharapkan dapat menjadi semangat dan spirit baru bagi penegakan hukum di wilayah masing-masing, sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat, ucap Bani Ginting. 

Berita Lainnya

Index