BINJAI,(PAB,)----
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar razia mendadak di sejumlah rumah kos di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (25/9/2025). Hasilnya, 20 dari 24 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring MH, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut. "Dalam razia ini, kami mengamankan 24 orang. Setelah dilakukan tes urine, sebanyak 20 orang positif mengonsumsi narkoba," ujarnya. Dari 20 orang yang positif narkoba, 14 di antaranya adalah wanita dan 6 pria, dengan usia rata-rata remaja hingga dewasa.
Ucok Ferry menambahkan, pihaknya akan melakukan assessment terhadap puluhan orang yang positif narkoba tersebut. "Selanjutnya akan kita panggil pihak keluarga, terutama yang masih di bawah umur. Nantinya akan kita lakukan assessment dan akan kita kirim ke lembaga rehabilitasi," tegasnya.
Camat Binjai Timur, Fajar, yang turut mendampingi razia bersama Lurah Sumber Karya, Mafira, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pemilik rumah kos untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh penghuni. "Kita sudah meminta kepada pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang bagi penghuninya, karena masih ada yang di bawah umur," kata Fajar.
Fajar juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya dugaan aktivitas narkoba dan suara musik yang keras di lokasi tersebut. Selain itu, penghuni kos yang umumnya wanita, sering membawa pria yang bukan pasangannya, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminalitas.
"Maka kita lakukan kolaborasi dengan BNNK Binjai untuk melakukan tindakan karena sudah meresahkan warga," pungkas Fajar. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat Kota Binjai.
(S-T)