Bangunan Liar Menjamur Di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono, Sat Pol PP dan Bidang Pengawasan Bangunan Tarukim Binjai Diduga Terima Upeti

Bangunan Liar Menjamur Di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono, Sat Pol PP dan Bidang Pengawasan Bangunan Tarukim Binjai Diduga Terima Upeti

BINJAI,(PAB)----

Bangunan liar menjamur di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, yang berdampak besar terhadap  peruntukan dan rencana penataan kota.

Disisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai terbilang masuk angin, karena bangunan liar dan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjamur tanpa ada tindakan dari pihak instansi pemerintah.

Bangunan liar tersebut di sebut-sebut Ex Kebun HGU PTPN II yang akhirnya beberapa pihak mengklaim penguasaan fisik atas lahan meskipun tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas pembangunan di atasnya.

Hal tersebut bermula karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait, seperti pemerintah daerah kota Binjai atau perusahaan pemilik lahan sebelumnya yang akhirnya memicu praktik pembangunan liar.

Selain itu diduga kuat jika praktik pembangunan liar didukung oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi, padahal bangunan liar tersebut pastinya melanggar aturan tata ruang dan peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan.

Akhirnya Karena tidak ada tindakan tegas dan dugaan dukungan dari pihak terkait maka bangunan mewah yang terus bertambah di lokasi tersebut yang sebagian besar di miliki pejabat di pemerintah dan para pengusaha di kota Binjai.

Sementara itu, pihak  Bidang Pengawasan Bangunan pada Tarukim Kota Binjai Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (20/08/25) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran bahwasanya itu lahan milik perkebunan, namun  disoal awak media, kenapa pihaknya belum melayangkan surat penertiban bangunan liar  ke Sat Pol PP, Ginting enggan memberikan jawaban.

Hal yang serupa juga dikubu Sat Pol PP kota Binjai, disoal tentang maraknya bangunan liar di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono, Kasat Pol PP kota Binjai Ardiansyah Pohan langsung bungkam, kuat dugaan pihak - pihak tersebut sudah terima upeti dari pemilik bangunan sehingga bangunan liar tersebut terkesan aman.

Hingga berita ini di terbitkan belum di peroleh tanggapan dari pihak-pihak terkait namun yang pastinya bangunan liar tersebut makin menjamur.

(S-T)

Berita Lainnya

Index