Tindak Tegas Gudang di Jalan Mangaan VIII Mabar Diduga Jadi Penimbunan BBM Ilegal

Tindak Tegas Gudang di Jalan Mangaan VIII Mabar Diduga Jadi Penimbunan BBM Ilegal

MEDAN l P A B l-Diduga lokasi  BBM jenis Solar Ilegal ditimbun disalah satu gudang yang beralamatkan di Jalan Mangaan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan masih beroperasi.

Aparat kepolisian baik Polres Belawan maupun Polda Sumut diminta menindak tegas  salah satu gudang siong di Mabar tersebut.

Sebab, menurut informasi, salah satu gudang di pasar III Mabar tepatnya di jalan Mangaan, VIII Ps. III, MABAR, Kec.Medan Deli, Kota Medan diduga juga melakukan Penimbunan BBM jenis Solar hingga membuat warga sekitar ketakutan jika terjadi kebakaran dan insiden lainnya.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dilokasi gudang kerap masuk mobil truck Tanki diduga berisi BBM hingga sekarang. Namun menurutnya mobil tersebut tidak diketahui untuk apa masuk ke gudang tersebut.

“ Sering masuk mobil truck tangki biru putih bang.kami tidak tahu apakah gudang itu dijadikan penimbunan atau tidak, tapi kami mengetahui bahwa gudang itu sering mobil truk keluar masuk” kata warga tersebut.

Sementara, dari pantauan wartawan diketahui bahwa gudang tersebut disebut sebut dikelola warga berinisial As dan diketahui di back up oleh oknum.

Dilokasi terlihat sering keluar salah satu mobil truk tanki sering keluar dari gudang diduga mengangkut BBM jenis Solar.

Diduga BBM tersebut sudah siap diedarkan atau dipasarkan ke perusahaan- perusahaan yang ada di kawasan industri Medan maupun diwilayah lain  di Propinsi Sumatera Utara.(atm)

Berita Lainnya

Index