Tak Kantongi Ijin BPG, Bangunan Ruko Jalan Permai Medan Perjuangan Disorot Warga

Tak Kantongi Ijin BPG, Bangunan Ruko Jalan Permai Medan Perjuangan Disorot Warga

Medan,(PAB)----

Bangunan diduga Rumah Toko (Ruko) yang berada di Jln.Permai berbatasan langsung dengan Gg. Amal Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan diduga tak mengantongi ijin mendirikan bagunan (PBG) dan bahkan bangunan tersebut berdampak pada akses jalan dan tanpa ada persetujuan warga sekitar.

Menurut warga sekitar bermarga Simbolon, mengatakan bahwa bangunan diduga milik warga keturunan Thiongha tersebut membangun pagar tembok pembatas ke gang Amal setinggi 4 meter lebih, sehingga tembok pemagar bangunan dikwatirkan sangat membahayakan pandangan pengemudi Mobil/Sepeda motor yang keluar dari gang tersebut.

" Sebab pengendara tidak dapat melihat kenderaan yang ada atau melintas di Jalan Permai akibat terhalang tembok." Ujar Simbolon kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Dijelaskannya, akibat tembok setinggi 4 meter lebih tersebut sudah menutup sirkulasi udara yang dulunya melintas kerumah- rumah masyarakat yang berdekatan dengan bangunan itu.

" Pada umumnya warga masyarakat sekitar terutamanya yang tinggal di gang Amal tersebut merasa sangat terganggu kenyamanannya berkenderaan bila mau keluar dari gang" jelas Simbolon.

Dari pantauan yang terlihat pada posisi bangunan, jarak ujung tembok dengan  jalan hanya sekitar 1 meter, jadi sangat mengganggu pandangan pengemudi mobil yg keluar dari gang yang tidak dapat melihat mobil melintas dijalan Permai saat mau keluar gang tersebut.

"Saya sudah merasakan dan alami sendiri, makanya ini lah mengapa kita keberatan atas bangunan tersebut, dan meminta informasi kepada dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan atas bangunan tersebut" tegasnya.

Simbolon menduga kuat, bangunan itu tidak memiliki ijin HO dan amdalnya belum ada 

" Karena persetujuan masyarakat belum ada berdasarkan informasi yang kami peroleh" ungkapnya.

Sementara itu, diduga bungkam, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Bangunan (Perkim) Kota Medan, Melvi Girsang hingga berita ini ditayangkan belum memberi penjelasan.

Berita Lainnya

Index