BINJAI,(PAB)----
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang perempuan yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba diduga jenis pil ekstasi atau lebih dikenal inex.
SW (40), wargaDusun Cinta dapat, Desa Padang Brahrang, kecamatan Selesai, diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Binjai, Kamis (13/06/25), pukul 00.30 WIB, dijalan Sei Musi, kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Binjai Selatan tersebut.
Dijelaskannya, anggota Satres Narkoba Polres Binjai mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu sering terjadi transaksi narkoba.
" Adapun barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku, 10 (sepuluh) butir diduga narkotika jenis ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3.65 gram dibungkus dalam dua plastik klip transparan," ucap AKP Syamsul Bahri.
Selanjutnya, masih kata AKP Syamsul Bahri, diketahui SW berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.
(ST)