Tiga Tahun LP Ngendap Di Polsek Patumbak, Korban Harap Kompol Daulat Simamora Mampu Menangkap Para Pelaku

Tiga Tahun LP Ngendap Di Polsek Patumbak, Korban Harap Kompol Daulat Simamora Mampu Menangkap Para Pelaku

Medan,(PAB)----

Sudah 3 (tiga) tahun lamanya laporan korban penganiayaan secara bersama- sama (Pengeroyokan) Dedi Dores warga dusun IV Simada Mada Desa Tala Peta Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tak kunjung tuntas.

Dedi Dores melaporkan ketiga terduga pelaku pengeroyokan yakni RB, JG dan IP, dengan bukti laporan Polisi nomor: LP/B/856/XII/2022/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 9 Desember 2022.

Dan hingga kini ketiganya belum juga ditangkap karena melarikan diri, sedangkan belakangan ini, Dedi mengaku melihat salahsatu pelaku bergentayangan diseputaran tempat tinggalnya.

Dedi mengaku sudah mendatangi Mapolsek Patumbak bersama Kuasa Hukum, Parluhutan Panjaitan, S. H untuk mengkonfirmasi  dan menindaklanjuti laporannya agar  polisi segera menangkap para pelaku.

"Kami berharap Kapolsek yang baru, Kompol Daulat Simamora mampu  menangkap para pelaku dan secepatnya memproses hukum demi tegaknya keadilan di Wilayah hukum Polsek Patumbak ini" ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (17/5/2025).

Dikatakannya, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku merupakan tindakan kekerasan serius terhadapnya yang mengakibatkan luka fisik yang dialaminya.

" Saya minta Kapolsek secepatnya  memberikan keadilan kepada kami. Kami tidak ingin kasus ini terus berlarut-larut dan pelaku-pelaku tersebut terus berkeliaran dengan bebas," kata Dedi Dores.


Selama tiga tahun laporannya (LP) ngendap tanpa perkembangan, barulah pada tanggal 8 Mai 2025, Dedi bersama kuasa hukumnya, Parluhutan Panjaitan, S. H mendapat surat  SP2HP. Dan Polsek Patumbak telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap IP, RB, dan JG.

Parluhutan Panjaitan selaku kuasa hukum korban mengatakan akan terus mengkawal perkembangan laporan kliennya tersebut.

"Kami akan terus mendampingi Dedi Dores dan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Kami berharap Polsek Patumbak menangkap pelaku-pelaku tersebut dan memberikan keadilan kepada korban," tegas Parluhutan Panjaitan, S. H.

(Vie)

Berita Lainnya

Index
slot gacor 4dhttps://pamongwalagri.kotabogor.go.id/https://snono-systems.com/vps-hosting/https://carirajajudi33.comhttps://staging.ilumed.com/team/https://jphoki.it.com/https://advtransfer.comhttps://awesomewebsitethemes.com/bakar69bakar69bakar69