Vinsensius Tampubolon Jadi Kacabjari Madina, Ruji Wibowo Jabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Vinsensius Tampubolon Jadi Kacabjari Madina, Ruji Wibowo Jabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang

MADINA,(PAB)-----

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Dr Muhammad Iqbal SH MH, Rabu 12 Maret 2025, melantik Vinsensius Tampubolon SH menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Kotanopan. Vinsensius menggantikan Ruji Wibowo SH MH yang mendapat penugasan baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang.

Pelantikan dan serahterima jabatan yang dirangkai pisah sambut itu dilaksanakan di aula Kejari Madina. Kegiatan ini dihadiri Kasubag Pembinaan Irzan Hafiandy SH MH, Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor SH MH, Kasi Pidum Sai Sintong Purba SH, Kasi Pidsus Herianto SH MH, Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon SH MH, Kasi PAPBB Hadi Nur SH MH, Ketua  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Mandailing Natal Ny Sari Iqbal, Jaksa Fungsional, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Vinsensius Tampubolon SH sebelumnya mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batubara.

Kajari Mandailing Natal, Dr Muhammad Iqbal SH MH menyampaikan terimakasih kepada pejabat yang lama atas jasa dan pengabdiannya di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal khususnya di Cabang Kotanopan dan selamat melaksanakan tugas bagi pejabat yang baru.

"Terimakasih kepada pejabat lama, Bapak Ruji Wibowo atas jasa dan pengabdiannya di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal khususnya di Cabang Kotanopan, semoga sukses di tempat yang baru. Untuk Pejabat baru saya sampaikan selamat datang dan selamat bergabung, semoga segera dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik dan ikhlas," ucapnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Iqbal berpesan agar dapat bersinergi bersama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Acara pengambilan sumpah pelantikan, serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan berjalan dengan aman dan lancar. (Rat)

Berita Lainnya

Index