BINJAI,(PAB)----| Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Tim gabungan dari Pemko Binjai, kepolisian resort, badan narkotika dan TNI melakukan razia, disejumlah titik yang diduga sebagai lokasi hunian bagi pasangan sah, yang bukan berstatus suami istri.
Razia dilaksanakan, Rabu (26/2/2025) sore. Sebelum bergerak, tim melakukan apel gabungan di markas kepolisian resort. Kemudian mereka menuju lokasi razia, salah satunya Perumahan DL Sitorus di Jalan Jamin Ginting, Kec. Binjai Selatan.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran ke rumah-rumah. Kedatangan petugas diketahui penghuni perumahan. Spontan mereka berupaya kabur dari pintu belakang. Dan beberapa di antaranya ada yang gagal. Bahkan beberapa rumah di diduga berpenghuni. Namun tak merespon petugas saat mengetuk pintu.
Disamping itu, yang berhasil diamankan mayoritas wanita dan bahkan usia mereka tergolong muda, di bawah 20 tahun. Asal mereka beragam, yang pasti mereka bukan warga Kota Binjai. Sedikitnya, terdapat 16 orang yang dibawa ke Polres Binjai.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry menyampaikan, BNNK Binjai juga mengikuti kegiatan Grebek Sarang Narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai, Dalam Kegiatan ini disetarakan personil Polres Binjai, Sat Pol PP Kota Binjai, BNNK Binjai, PM Kota Binjai.
" adapun kos kosan yang dirazia pertama di jalan Tamtama, kelurahan Satria, kecamatan Binjai kota, lalu perumahan DL Sitorus, Kec Binjai Selatan." ujar Ucok Ferry.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Ucok Ferry ditemukan sekitar 9 orang pengguna Narkotika.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengakui adanya kegiatan razia. “Ada surat perintahnya dari bapak kapolres,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sejauh ini pihak polres Binjai masih melakukan pemeriksaan. Dan dari hasil test urine ada yang positif narkoba tentu akan ditindaklanjuti.
(S.T)