LSM SUKMA: Diminta APH Segera Periksa Plt Kepala SD Negeri 024777

LSM SUKMA: Diminta APH Segera Periksa Plt Kepala SD Negeri 024777

BInjai,(PAB)------

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat kota Binjai, Periksa Pengunaan Dana Bos SD Negeri 024777 Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Diduga kuat Plt Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 02477 berinisal KT Semenjak menjabat pelaksana tugas (plt) kepala sekolah telah main mata dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut perlu pihak Instansi terkait untuk menindaklanjuti karena patut dicurigai dugaan korupsi itu benar – benar terjadi dengan secara sengaja Plt kepsek SD negeri 024777 memegang Dana BOS.

Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Evi Tanjung meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan periksa plt kepsek SD negeri 024777.

" Diminta kepada Instansi terkait yang ada di Kota Binjai agar bisa melakukan Audit pengunaan anggaran selama KT menjabat Plt disekolah SD Negeri 024777," tegasnya Senin (03/02/25).

Dugaan korupsi dana BOS di SD Negeri 024777 tersebut terungkap setelah banyaknya informasi terkait penggunaan dana BOS yang tidak transparan serta dipotongnya gaji guru honorer.

Maka dari itu, ketua Umum LSM SUKMA Evi Tanjung berharap kepada APH baik Polres Binjai ataupun Kejakasaan Negeri Binjai agar segera turun tangan untuk memeriksa plt kepala sekolah SD Negeri 024777 berinisal KT.

" Dalam waktu dekat ini, saya akan menyurati secara resmi ke Kejaksaan negeri Binjai untuk memeriksa penggunaan dana BOS SD Negeri 024777, apalagi kita dengar Dana BOS dipegang olehnya, apa boleh?, Ujar Evi Tanjung.

Evi Tanjung menambahkan,  kami akan terus pantau bagaimana perkembangan proses pemeriksaan anggaran dana BOS di Tahun 2024 dan 2025 di SD Negeri 024777.

(Red)

Berita Lainnya

Index