Diduga Langar Aturan Dan UU. Tentang Migas, Sekolah Rakyat Pancur Batu Ajang Penimbunan Gas Elpiji

Diduga Langar Aturan Dan UU. Tentang Migas, Sekolah Rakyat Pancur Batu Ajang Penimbunan Gas Elpiji

DELI SERDANG,(PAB)----

Mobil Angkutan PT. RIZKY USAHA GASINDO belum lama ini terpantau awak media membongkar Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Sekolah Rakyat di Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu. Tabung tabun tersebut dilangsir ke pojok kantin sekolah.


Berdasarkan informasi dari seorang warga setempat yang tak mau namanya dicatut, kegiatan tersebut sudah bertahun-tahun.

" Sudah bertahun-tahunlah bang kegiatan pembongkaran gas disekolah ini. Yang punya Sekolah ini orang hebat bang. Anggota DPR Deliserdang", ungkapnya.

Tidak ada terpantau Plank Ijin Usaha diseputaran Kantin Sekolah tersebut. Hal ini-pun sempat mendapat kecaman dari Kepala Kordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan Deliserdang.

" Bisa sajakan tabung meledakkan? Dari itu demi menjaga kenyamanan lingkungan sekolah dan keselamatan Para Siswa kami akan berkordinasi Ke Dinas untuk melaporkan hal ini ke Pertamina", tanggapnya.

Sementara dari Pihak Sekolah Rakyat Hakim Keliat terkonfirmasi melalui Watshappnya,

"Ada bang Bukan ijin kita Bang".

"Kita cuma bantu masyarakat saja", catutnya.

Berita Lainnya

Index