Lagi, Pemko Medan Kembali Buang Sampah Dilahan Masyarakat Deli Serdang

Lagi, Pemko Medan Kembali Buang Sampah Dilahan Masyarakat Deli Serdang
Lokasi lahan warga yang di pakai pemko medan untuk TPA (Foto: Effendy)

DELISERDANG,(PAB)----

Pemko Medan terkesan gelagapan menyikapi persoalan sampah pasca penertiban pembuangan by pass di seputaran eks. TPA Sampah Namo Bintang oleh Muspika Pancur Batu belum lama ini. Pada penertiban tersebut banyak kenderaan dinas kebersihan Medan membawa sampah kepetuk ke kepenampungan lahan Warga Desa Namo Bintang.

Kini dipersoalkan lagi Penampungan sampah Pemko Medan di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Terpantau di lokasi kamis 26/7 puluhan Mobil Dinas gerobak becak lalu-lalang membuang sampah.

Salah seorang pemilik lahan saat dikonfirmasi wartawan sempat menjawab leceh, padahal kegiatan penampung dan pengelolaan sampah tersebut bisa terjerat Pidana denda dan kurungan penjara sebagaimana tertera di Pasal 39 UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Desa Tanjung Selamat H. Nuraidi tersambangi dikediamannya kamis (26/7/18) menerangkan bahwa aktfitas penampungan sampah Pemko Medan tersebut sudah lebih satu tahun. Nuraidi juga menerangkan aktifitas pembakaran dilokasi sudah meresahkan warga sekitar.

"Pengaduan keberatan warga sekitar penampungan sampah sudah masuk ke-meja saya. Dan dalam waktu dekat ini saya akan memanggil warga-warga pemilik lahan penampung sampah", tegas Nuraidi yang menambahkan bahwa persoalan ini merupakan pekerjaan rumah yang penting diselesaikan. (AG).

Berita Lainnya

Index