Akibat Keterangannya Soal Tender Revitalisasi Stadion Teladan

PROLETAR: Siap Laporkan Kabag PBL Perkim Kota Medan

PROLETAR: Siap Laporkan Kabag PBL Perkim Kota Medan
Ket.foto: Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP

Medan,(PAB)-----

Kepala bagian (kabag) Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kita Medan, Ikhwan Syahputra, masih bertahan dengan pernyataannya yang tidak logika dimana beberapa waktu yang lalu untuk pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan, kota Medan terdapat anggaran yang tumpang tindih (over lap) dengan jenis pekerjaan yang berbeda.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Pemko Medan lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan masing-masing melakukan tender dengan nilai ratusan miliar rupiah untuk pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan, Kota Medan.

Akan tetapi dengan terdapatnya satu item yang memiliki jenis pekerjaan yang sama sebagaimana tertera pada dokumen tender yakni Pekerjaan Jasa  Konsultansi Badan Usaha Konstruksi untuk Revitalisasi Stadion Teladan, Kota Medan dimana pihak kementerian PUPR maupun DPKPCKTR kota Medan sama-sama melakukan tender dengan nilai miliaran rupiah.

Sedangkan, Ikhwan Syahputra beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa tender yang dilakukan oleh DPKPCKTR adalah untuk pekerjaan taman (landscape) sementara pada dokumen tender dinyatakan bahwa tender tersebut adalah untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi.

Terkait itu, Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kondisi tersebut diatas menjadi amburadul seperti pengadaan becak pengangkut sampah beberapa tahun yang lalu yang bernilai miliaran rupiah akan tetapi out put nya tidak jelas.

"Nah, untuk yang over lap ini kita akan tingkatkan dalam bentuk laporan / pengaduan agar Ikhwan Syahputra yang mengaku diutus kadis DPKPCKTR Kota Medan untuk memberikan klarifikasi kepada LSM SUARA PROLETAR sebagaimana yang dimohonkan lewat surat resmi mempertanggungjawabkan serta membuktikan pernyataannya dengan memperlihatkan bukti tertulis bahwa Kerangka Acuan Kerja (KAK) atas tender Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi yang dilakukan DPKPCKTR yang over lap tersebut memang benar untuk pekerjaan taman (landscape) sebagaimana yang dinyatakan oleh Ikhwan Syahputra " kata Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP, Senin (13/5/2024) di Medan. (Red)

Berita Lainnya

Index