44 Orang Yang Diserahkan Ke BNNK Binjai Telah Dipulangkan, Ini Penjelasannya

44 Orang Yang Diserahkan Ke BNNK Binjai Telah Dipulangkan, Ini Penjelasannya

BINJAI,(PAB)----

 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai pulangkan 44 orang yang diserahkan Polres Binjai pada Rabu (03/04/24).

BNN Binjai menjelaskan kalau 44 orang yang diamankan Polres Binjai saat razia di diskotik Blue Star ini bukan pecandu narkotika.

Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Binjai, dr Listia Milva menjelaskan, pihaknya melakukan asesmen usai menerima penyerahan dari polisi. Asesmen yang dilakukan, menurutnya, untuk mengetahui apakah mereka ini rawat jalan atau inap.

"Hasil asesmen mereka itu 0,1 dan 2 nilainya. Artinya itu ringan, jadi 44 orang ini sesuai hasil dari konselor kita, mereka akan rawat jalan," kata Milva.

Setibanya di Kantor BNNK Binjai, menurut Milva, pihaknya tidak langsung melakukan asesmen.

"Kami tes urin dulu, bayar Rp 200 ribu untuk beli alatnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring MH juga memastikan 44 orang yang dipulangkan tersebut bukan pecandu narkotika.

" 44 orang yang diserahkan pihak kepolisian Polres Binjai sudah kami pulangkan, dan sesuai hasil konselor mereka akan dilakukan rawat jalan, dan semua sudah diserahkan ke keluarga mereka Masing-masing," ujar Ucok

Disinggung soal isu yang beredar, bahwa seluruh yang diserahkan ke BNNK Binjai dipulangkan dengan menggunakan uang, Ucok Ferry menegaskan itu tidak benar, bisa coba cek langsung ke keluarga mereka masing-masing," tegasnya.

(ST)

Berita Lainnya

Index