Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Zakat Kepada 1.100 Mustahiq

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Zakat Kepada 1.100 Mustahiq

PEMATANGSIANTAR, (PAB)--:

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA secara simbolis menyerahkan zakat kepada 1.100 Mustahiq (penerima zakat) yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Baznas Kota Pematangsiantar, Jalan Maluku, Jumat (05/04/2024).

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan, merupakan suatu kebahagiaan dan keharuan tersendiri baginya karena berkesempatan hadir acara penyaluran zakat.

dr Susanti berdoa agar para muzaki yang telah memberikan zakatnya semakin barokah dan semakin banyak rezeki untuk bisa berbuat kebaikan di tahun-tahun akan datang.

"Bagi para mustahik, kiranya Allah SWT menambahkan limpahan rezeki sehingga berkesempatan mendorong membantu kepada yang lain," sebut dr Susanti seraya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, jika dalam berbagai hal kurang mampu membahagiakan bapak dan ibu, mudah-mudahan bisa memperbaiki dari waktu ke waktu.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Pematangsiantar H Muslimin Akbar SHI MH mengatakan Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzaki untuk mustahiq yang membutuhkan.

"Perlu juga kami sampaikan, ada beberapa sumber zakat ini, yaitu dari para PNS yang ada di Kota Pematangsiantar. Kemudian dari para pegawai Kantor Kementerian Agama, Bank Sumut Syariah, dan bapak ibu saudara kita para muzaki yang telah memberikan zakatnya," kata Muslimin seraya menjelaskan zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada nantinya 1.100 orang.

"Termasuk juga dari Kementerian Sosial, yakni para orang tua kita yang beragama Muslim di panti jompo," katanya.

Tahun ini, lanjutnya, Baznas Kota Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada mustahiq yang berasal seluruh masjid se- Kota Pematangsiantar. Penyalurannya selama dua hari.

"Mudah-mudahan kita mampu melakukan perintah Allah dan sekaligus meninggalkan bentuk larangannya. Kita juga mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, zakat fitrah maupun zakat mal, dengan harapan saudara-saudara yang fakir dan miskin tersentuh dari harta kita," jelasnya.  

Tampak hadir, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Barat Herwan Saragih SH, beserta para lurah se- Kecamatan Siantar Barat, dan para pengurus Baznas Kota Pematangsiantar. (Rls/MS)

Berita Lainnya

Index