Tim Gabungan Penertiban Jalan S.M Raja Segel 15 Loket Diduga Lakukan Pelanggaran

Tim Gabungan Penertiban Jalan S.M Raja Segel 15 Loket Diduga Lakukan Pelanggaran

Medan,(PAB)---- 

Tim Gabungan Penertiban pool Bus dan loket yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (25/3/2024) dipimpin Satpol PP Kota Medan.

Dalam penertiban tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Ardhani mengatakan sudah menertibkan sedikitnya 15 loket bus yang melanhhar aturan.

" Salahsatu aturan itu menyangkut penertiban lalulintas dan menampung sewa didepan halaman loket, jadi sesuai peraturan walikota Medan, bus angkutan harus mengangkut penumpang di terminal amplas" kata Ardhani.

Lanjutnya, masih banyak bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang atau pemudik pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan 

"Kami sudah menertibkan loket dengan masing-masing pelanggaran yang dilakukan penyedia jasa pengangkutan dan pemberangkatan penumpang, dan kegiatan ini akan terus berlanjut untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran penyedia dan pengguna jasa dalam memanfaatkan transportasi umum" tegasnya. 

Kegiatan ton penertiban ditutup dengan upacara dan doa bersama.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index