Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Rajs Punjabi berhasil Memperjuangkan Hak Korban Pembunuhan

Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Rajs Punjabi berhasil Memperjuangkan Hak Korban Pembunuhan

MEDA, (PAB)--

Setelah Buron selama beberapa hari, Kepolisian Resort Kota Besar dan Kepolisian Sektor Kuta Limbaru berhasil menangkap JS yang diduga pelaku pembunuhan ibu mertuanya Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 sekitar jam 19.30, terduga pelaku ditangkap dijalan Gatot Subroto Medan.

Advokat Bung Raja didampingi Adv Anita Rajs Punjabi selaku Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan yang mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan ditangkap, segera datang ke lokasi penangkapan terduga pelaku, saat diwawancara wartawan apa yang menjadi motif pelaku Advokat Bung Raja menjawab bukan kapasitas saya menjawab tentang apa yang menjadi motifnya, rekan-rekan media bisa menanyakan kepada Kepolisian. Saya hadir disini sebagai kuasa hukum  untuk memperjuangkan hak-hak keluarga korban sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu yang cepat.

Advokat Bung Raja menyebutkan kinerja Polrestabes Medan  dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru patut diapresiasi (pungkasnya).

Masih dilokasi yang sama Adv Anita Rajs Punjabi menambahkan semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan kami tidak melarang jika rekan-rekan media dan seluruh masyarakat mengawal perkara ini hingga vonis pengadilan.


Dilokasi terpisah, keluarga korban mengucapkan terima kasih atas pertolongan Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Rajs yang telah membantu keluarga korban hingga pelaku berhasil ditangkap Kepolisian.

Berita Lainnya

Index