Dugaan Korupsi Kadisdik Batubara harus Dituntaskan

Dugaan Korupsi Kadisdik  Batubara harus Dituntaskan
Ilustrasi

MEDAN,(PAB)------

Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada dinas pendidikan kabupaten Batubara yang disampaikan masyarakat Komunitas Peduli (Kompi) kabupaten Batubara kepada kejaksaan negeri Batubara pada tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu menurut Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP terkesan lamban mengingat pengaduan tersebut sudah lebih dari enam bulan yang lalu disampaikan.
 

Lebih lanjut Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihak terlapor yang tadinya merupakan kepala dinas pendidikan kabupaten Batubara, kini memangku jabatan sebagai kepala dinas komunikasi dan informasi provinsi Sumatera Utara (kadiskominfo Sumut) bukanlah orang yang kebal hukum.
 

Setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum, oleh karena itu pihak kejaksaan negeri Batubara harus menindaklanjuti pengaduan Kompi tersebut demi adanya kepastian hukum. Demikian harapan Ketua LSM SUARA PROLETAR, akan tetapi apabila pengaduan yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar 10,8 miliar rupiah lebih terkait anggaran dinas pendidikan kabupaten Batubara tahun 2020 dan 2021 Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku Ketua LSM SUARA PROLETAR akan meminta atensi pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, jaksa agung Republik Indonesia serta tidak tertutup kemungkinan kepala negara selaku presiden agar kasus ini menjadi prioritas apabila kasus ini mengalami stagnasi, katanya.(Ril)

Berita Lainnya

Index