Sempat Tutup, Kini Kembali AK Martubung Cs Jalankan Bisnis Perjudian Di Jalan Bakaran Batu Pakam

Sempat Tutup, Kini Kembali AK Martubung Cs Jalankan Bisnis Perjudian Di Jalan Bakaran Batu Pakam
Ket gbr: Gudang didugaa lokasi lapak perjudian ketangkasan milik Ak Martubung Cs di jl. Besar Bakaran batu kabupaten Deli Serdang

DELISERDANG,(PAB)-----

Sebelumnya sempat buka, kini judi milik Ak Martubung Cs kembali beroperasi di sebuah lokasi yang terletak di pinggir jalan besar Bakaran Batu kecamatan lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang tepatnya di sebuah gudang di depan salah satu rumah makan.

Informasi yang diterima wartawan, lapak judi jenis mesin ketangkasan tersebut baru beberapa hari resmi dibuka, dan pengunjungnya sudah lumayan banyak sehingga kegiatan judi tersebut berdampak terhadap keresahan bagi warga setempat.

Warga merasa terganggu dengan keberadaan lokasi lapak judi yang diketahui milik Ak Martubung Cs dan kwartir akan menimbulkan permasalahan lain di lingkungan yang selama ini aman dari tindak kriminal seperti pencurian dan narkoba.

Sumber inisial Rudi menyampaikan keresahannya kepada wartawan atas keberadaan lapak judi dikampungnya itu, dan melalui media massa Rudi berharap dan meminta ketegasan  aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban dan menangkap para pelaku penyedia sarana judi digudang tersebut.

"Udah buka mereka bang. Beberapa hari ini lah, kurang lebih seminggu. Ini lokasi dulu sempat buka, namun tidak begitu lama tutup, kabarnya  karena viralnya berita oknum Polisi, Sambo," ucap Rudi diamini Anto yang juga warga sekitar. 

Menurutnya ada  berbagai macam jenis mesin ketangkasan disajikan oleh pengelola Ak Martubung Cs kepara pemain yang hilir mudik masuk ke arena perjudian tersebut.

"Ada tembak ikan, bola-bola piala juga bang. Penjagaan nya lumayan ketat lah bang," bebernya. 

Rudi dan warga lainnya berharap ketegasan aparat penegak hukum khususnya kepolisian Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang untuk melakukan penangkapan terhadap pengelola arena judi tersebut, terkhusus permintaan tegas ini agar tidak adanya permasalahan hukum lain yang timbul akibat dampak keberadaan lapak judi tersebut dan pencegahan dini terhadap warga khususnya anak-anak anak remaja untuk tidak terpengaruh bermain judi serta polisi mampu memberikan rasa aman dilingkungan tempat tinggal warga sekitar.( Red)

Berita Lainnya

Index