Bangunan Tanpa PBG, Oknum Anggota DPRD Siantar Minta Segera Ditertibkan

Bangunan Tanpa PBG, Oknum Anggota DPRD Siantar Minta Segera Ditertibkan

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Perkembangan Kota sering seiring pertumbuhan atau berdirinya bangunan-bangunan yang kadang tidak mengindahkan aturan-aturan yang semestinya. Bahkan belum adanya Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti halnya bangunan yang terletak di Jl. Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang kini dalam proses pengerjaan 70%. Namun saat ditanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar melalui Kabid Penataan Ruang dan Cipta Karya H. John Musa Silalahi ST diketahui bahwa bangunan tersebut belum memiliki PBG.

Musa menjelaskan, Dinas PUTR menjadi leading sektor untuk proses PBG melalui website SIMBG yang dimulai dari konsultasi perencanaan yang melibatkan tim profesi Ahli dari berbagai disiplin ilmu juga tim penilai teknis dari dinas PUTR Kota Pematangsiantar, sehingga setelah keluar rekomendasi dari TPA atau TPT akan dihitung nilai retribusi bangunan gedung tersebut.

“Kita menghimbau kepada seluruh pengembang dan pelaku usaha serta masyarakat agar sebelum melakukan pekerjaan pembangunan gedung agar terlebih dahulu mengurus persetujuan bangunan gedung dan tetap patuh terhadap rencana tata ruang wilayah Kota Pematangsiantar agar tercipta tata ruang yang berkelanjutan dan nyaman bagi masyarakat Kota Siantar,” ujar Musa.

Anggota DPRD Komisi 3 Kota Pematangsiantar Astronout Nainggolan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (01/02/2024) mengatakan bahwa Dinas terkait harus turun ke lokasi bangunan tersebut dan mempertanyakan langsung kepada pengusaha terkait berkas-berkas pendirian bangunan.

“Kalau pengusaha tidak dapat memberikan berkas-berkasnya maka tindakan tegas harus diberikan kepada pengusaha, dalam hal ini Satpol PP harus turun dan menertibkan bangunan tersebut, jangan ada aktivitas pekerja bangunan,” ujar Politisi PDIP ini. (Tim/Red)

Berita Lainnya

Index