Dumai, (PAB) -----
Bertempat dihotel Patra jalan Sultan Syarif Kasim kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai timur kota Dumai Kejaksaan Negeri Dumai dan pemko Dumai mengadakan Perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (11 Januari 2024).
Dengan kegiatan ini untuk menciptakan kerja sama yang baik antara Pemko Dumai dengan Kejaksaan Negeri dalam bidang hukum untuk Menciptakan dan membangun kota Dumai Yang lebih baik untuk kedepannya
Penandatanganan perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Pemko Dumai diantara
Dinas komunikasi informatika statistik dan Persandian dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas lingkungan Hidup dinas Pekerjaan Umum dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Dinas Kepemudaan,Olah Raga dan Pariwisata
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
Dalam kegiatan ini yang hadir,Wali kota Dumai yang diwakili Sekda kota Dumai,Kajari Dumai,OPD yang lainya.
Sambutan dari Kejaksaan Negeri Dumai
Diawal tahun 2024 ini kita sama sama mengawali tentu harapan baik berupaya mengoktimal mungkin kerja kami semoga dari tugas yang kami laksanakan kami dapat men supot pembagunan kota Dumai kedepan yang lebih baik lagi .
Perjanjian kerja sama MOU tentu bisa dikomposisikan khusus kerja sama yang sudah lama dilksanakan mudah mudahan kesepakantan semakin meningkat dari kwalitas dengan harapan tidak ada penyimpangan semua kita laksankan tujuan kota Dumai ini pembagunan kota Dumai dengan baik
Pelaksanaan MOU bidang hukum tidak ada permasalahan persepsi tentu hal yang memang lebih dari mengtasai bisa bersinergi tercapai tidak ada minus harapan manfaat bisa dirasa oleh masyarakat kota Dumai bekerja dengan iklas dan sungguh terkait kerja sama dibidang hukum Perdata dengan kerja sama kesekian kali nya kerja sama secara praktik sudah laksana kemarin.
Kedepan lebih baik dalam hukum pokok memang UU jelas menyatakan catatan dari pimpinan sebagai pelaksanaan harus dilaksanakan dan dijalan ,Kerja sama sifat melawan hukum mohon diperhatikan dan ditindaklanjuti dikemudian hari ungkap nya.
Untuk pelaksanaan kegiatan dilanjutkan
Sambutan Wali Kota Dumai diwakili oleh Sekda kota Dumai bahwa penandatanganan Naskah kesepakatan bersama antara kedua Belah pihak dalam Bidang Tata Usaha Negara dimaksudkan antara lain adalah untuk melaksanakan sebagai tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
Kesepakatan dan hubungan kerjasama ini tentu tidak sekedar dilatar belakangi oleh sebuah keinginan namun lebih dari itu ,karena adanya sebuah kebutuhan untuk saling Mendukung dan melengkapi demi Mengsukseskan jalannya roda pemerintahan DiKota Dumai selain itu diharapkan juga dapat Memberikan manfaat optimal kepada instansi Pemerintah maupun masyarakat pada umumnya .
bantuan hukum pertimbangan dan pelayanan hukum disaat menghadapi masalah saya mengucapkan terimakasih kepada Kajari kota Dumai atas terlaksananya menandatanganan perjanjian kerjasama antara sejumlah OPD kota dumai kerja sama ini nyata dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja masing-masing OPD.
OPD kita lebih teliti lagi dan benar-benar mentaati norma hukum dan Perundang-undangan yang memang jadi Landasan kita dalam berkerja semoga kerja Sama ini dapat meningkatkan sinergitas yang Positif antara seluruh pihak ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kajari dengan sejumlah kepala dinas yang terkait dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
(Eliwaty)