BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu Di Sicanggang

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu Di Sicanggang

Langkat,(PAB)-----

BNN Kabupaten Langkat berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Golongan I yang di duga Narkotika Jenis sabu, Rabu, 10 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib. 

Tersangka, Khairul Rozi Als Rozi (31) warga  Dusun IV Pangkal Titi Ds Pantai Gading Kec. Secanggang Kab.Langkat dengan barang bukti  17 ( Tujuh Belas) bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut seberat Bruto 85,19 Gram, 1 (satu) buah kotak putih bening Merek SKL dan 1 (satu) buah plastik bening besar.

Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko S.H MBA dalam keterangan persnya mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada Selasa tanggal  09 Agustus  2024 sekira Pukul 23.00 Wib.

"Tim pemberantasan BNNK Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwasannya di sebuah rumah kayu  yang berada di Dusun IV Pangkal Titi Desa Pantai Gading Kec Secanggang Kab Langkat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu" ujar AKBP S. Bangko S.H MBA kepada wartawan, Kamis (11/1/24).

Dikatakannya, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut AKBP S. Bangko S.H M.B.A segera memerintahkan penanggung jawab seksi berantas  IPTU Johanes Simanjuntak S.H melakukan penyelidikan laporan masyarakat tersebut.

" Tepat nya di Hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira Pukul 13.00 Wib, Tim Berantas kembali mendapat info keberadaan pelaku Tindak Pidana Narkotika tersebut berada di tempat mereka melakukan transaksi" ungkapnya.

Lanjutnya, tim menuju lokasi yang di maksud. Setelah di lokasi tersebut, tim pemberantasan BNNK Langkat melakukan penangkapan terhadap Khairul Rozi Als Rozi yang berniat akan melarikan diri bersama nama panggilan Gembel dengan cara melompat ke tambak.

"Dengan sigap personil Pemberantasan BNNK Langkat mengamankan Kairul Rozi als Rozi, namun nama panggilan Gembel dpt melarikan diri." imbuh Bangko.

Selanjutnya Tim Pemberantasan BNNK Langkat melakukan penggeledahan yang didampingi Kadus IV Pangkal Titi, Deni, dan menemukan Kotak Plastik bening merek SKL berisi narkotika jenis sabu yang di tanam di dlm tanah dibelakang rumahnya Gembel.

Tim Berantas kemudian mengamankan Tersangka serta barang bukti ke BNNK Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

" Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa kekantor BNNK Langkat guna penyidikan lebih lanjut. " Tutupnya. (Evi)

Berita Lainnya

Index