Hape Hilang Di Meja Sekuriti Pajak Simpang Limun, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Hape Hilang Di Meja Sekuriti Pajak Simpang Limun, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

MEDAN,(PAB)-----
Diduga pelaku pencurian hape milik korban merupakan oknum sekuriti pajak Simpang limun, Korban Nurlisa warga Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan meminta kesediaan pelaku untuk bersedia mengembalikan barangnya yang hilang saat tertinggal di meja pos Satpam pajak Simpang Limun, Rabu (27/12/2023) sekira pukul 12.30 Wib.

Namun usahanya untuk meminta hape merk iPhone 14 pro miliknya agar dikembalikan kepadanya tak membuahkan hasil, Nurlisa lanjut melaporkan kasus pencurian dihari yang sama ke Polsek Medan Kota.

Begitu melaporkan kejadian  diduga  dicuri oknum sekuriti pajak Simpang limun, petugas kepolisian sektor Medan Kota langsung melakukan cek TKP namun dipersulit oleh beberapa oknum Satuan Pengamanan (Satpam) pajak Simpang Limun Jl. SM. Raja Medan. Jumat (29/12/2023).

Polisi mencoba melakukan upaya permintaan rekaman cctv pada hari kejadian tetapi beberapa petugas Satpam justru mengatakan tidak bisa tanpa ada permohonan langsung kepada management pasar Simpang limun dan akhirnya pada Sabtu (30/12/2023) petugas baru bisa mendapatkan rekaman cctv dengan permohonan tertulis.

Dan melalui rekaman cctv, apa yang diprasangkakan korban pada salah satu petugas Satpam yang bertugas pada saat kejadian terlihat mencurigakan.

Tampak dalam rekaman, gerak- gerik pelaku terlihat mencurigakan saat melayangkan aksinya.

" Kayaknya mereka bersubahat, aku curiga mereka sengaja mengajak ku ngobrol untuk mengalihkan perhatianku, sedangkan yang satunya lagi langsung mengambil hape ku sesaat aku akan pergi meninggalkan meja sekuriti itu" ungkap Nurlisa.

Nurlisa atau akrab dipanggil Irma mengaku kehilangan hape miliknya yang tertinggal di meja sekuriti pajak Simpang limun saat berkumpul dengan beberapa oknum sekuriti di meja Satpam.

"Rabu hari awal kami lapor ke Polsek Medan Kota, petugas langsung turun kelokasi tempat dimana hape ku hilang untuk  mendapatkan rekaman cctv tapi dipersulit dengan beragam alasan."Kata korban.

Lanjutnya, dengan kasus pencurian yang dialaminya, korban mengaku mengalami kerugian material sebanyak Rp. 21.500.000 (Dua Puluh Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Petugas Polsek Medan kota turun kelapangan berdasarkan laporan korban yang tertuang disurat laporan Polisi Nomor:LP/B/796/XII/2023/SPKT/POLSEK  MEDAN KOTA/ POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Desember 2023 pukul 19 : 11 Wib.

Terpisah Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvin Triansih S.Ik. M.H saat di konfirmasi awak media lewat telepon selulernya, Jumat (5/1/ 2024) menjawab akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Siap pak akan kita cek dan kita tindak lanjuti" jawab Selvin.


Sementara Nurlisa berharap pihak kepolisian segera menganalisa vidio cctv yang sudah di serahkan kepada penyidik Polsek Medan Kota dan segera menangkap pelaku. (Evi)

Berita Lainnya

Index