SIMALUNGUN, (PAB)--
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan pelantikan kepada 2 Pangulu (Kepala desa) hasil pemilihan pangulu serentak di Kabupaten Simalungun Periode 2023-2029 di Balai Harungguan Kantor Camat Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (15/12/2023).
Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/13224/2023, pangulu yang dilantik yakni Roy Wilman Sianturi sebagai Pangulu Nagori Simpang Raya Dasma dan Judy Amanto Saragih sebagai Pangulu Nagori Bangun Das Mariah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Sebagai saksi Kepala Inspektorat Roganda Sihombing dan Camat Panei Ronald A Saragih dan Rohaniawan Kristen Protestan.
Bupati Simalungun dalam arahannya menyampaikan kepada pangulu yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik serta mengabdi buat masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik.
Disampaikan Bupati, selama mengikuti proses pemilihan tentu banyak tahapan-tahapan yang sudah dilalui untuk dipilih. "Memang menjadi seorang pemimpin harus berkorban, dan banyak tahapan yang harus dilalui, itu sudah pasti," ujar Bupati.
Selanjutkan Bupati mengingatkan kepada pangulu yang dilantik, kalau mau cari mata pencaharian jangan jadi pangulu lebih baik jadi pengusaha.
"Saya yakin pangulu yang dilantik ini merupakan orang yang terbaik di nagorinya, orang-orang hebat. Artinya leader dan sebagai tokoh masyarakat," ucap Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada kedua pangulu yang dilantik tersebut agar jangan mengotori kepemimpinannya dengan hal-hal yang tidak baik.
Mengakhiri arahannya Bupati menyampaikan, dalam perhelatan Pilpnag yang lalu tentu ada gejolak ditengah-tengah masyarakat.
"Ini menjadi tugas pangulu, ajak mereka untuk sama-sama membangun kampung kita ini. Teladani sumpah dan janji yang diucapkan dalam melaksanakan tugas," pinta Bupati. (Rls/MS)