Pelaku Curanmor Di Sei Mencirim Berujung Damai, Korban : Sudah Saya Maafkan

Pelaku Curanmor Di Sei Mencirim Berujung Damai, Korban : Sudah Saya Maafkan

DELSERDANG ,(PAB)----- 

Korban pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) jenis sepeda motor di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, memilih untuk berdamai  dan memaafkan pelaku.

Korban AR (37) warga Sei Mencirim, kecamatan Kutalimbaru ini sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Rabu (29/11/23).

Pelaku diketahui berinisal DA (37) warga jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur tertangkap warga hendak ingin mencoba mencuri sepeda motor di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, pada Kamis (23/11/23) lalu.

Meskipun demikian, akhirnya korban mau menyelesaikan masalah ini dengan secara kekeluargaan dengan sepakat untuk berdamai di kantor polisi.

Diketahui, dalam isi surat perdamaian tersebut, bahwa antara kedua belah pihak korban dan pelaku telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara keluargaan (Berdamai), selanjutnya bahwa korban sudah memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku, dan korban juga tidak menuntut dikemudian hari sehubungan dengan permasalahan ini.

" Saya sudah memaafkan pelaku dan permasalahan ini juga saya selesaikan secara kekeluargaan," kata AR Senin (11/12).

AR juga berharap agar pelaku dibebaskan dari jeratan Hukum, dan permasalahan ini selesai sampai di kepolisian.

" Saya berharap agar pihak kepolisian untuk membebaskan pelaku, sebab kasihan dengan keluraga pelaku masih mempunyai 3 anak kecil yang harus dinafkai," ucapnya.

Sementara itu, RM Istri pelaku berharap besar kepada pihak kepolisian Polsek Kutalimbaru dan Polrestabes Medan untuk melepaskan suaminya dari penjara, karena selama ini suaminya yang mencari nafkah untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.

" Kami sudah sepakat berdamai dengan korban, saya juga berharap kepada Bapak Kapolrestabes medan dan Kapolsek Kutalimbaru untuk melepaskan suami saya, karena dia tulang punggung di keluarga kami, kalau tidak ada dia, siapa lagi yang menafkahi saya dan anak anak saya," ucap MR dengan sedih.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU Ervan Lian Siahaan SH Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berkas pelaku sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

" Maaf bang, berkas perkara pelaku sudah kami limpahkan ke kejaksaan, coba saja kordinasi ke pihak kejaksaan dengan membawa surat perdamaian itu," kata Kanit Reskrim IPTU Ervan Siahaan, Senin (11/12).

(ST)

Berita Lainnya

Index