Kepala BNNK Binjai Klarifikasi Soal Tangkap Lepas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ini Penjelasannya

Kepala BNNK Binjai Klarifikasi Soal Tangkap Lepas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ini Penjelasannya

BINJAI,(PAB)----

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mengklarifikasi informasi yang menyatakan menangkap dan kemudian BNN Kota Binjai melepaskan terhadap diduga 4 orang tersangka saat razia kos kosan di jalan Gunung Wijaya, kelurahan Binjai estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada Kamis (30/11) lalu.

Ke empat orang tersebut yang di lepas berinisial ZD, LL, EM, dan VV.

Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry Sembiring menegaskan jika informasi tersebut tidaklah benar.

Terkait informasi yang beredar di kalangan masyarakat perihal adanya tangkap lepas BNN Kota Binjai menyampaikan dalam preass release di kantor BNN Kota Binjai, Rabu (06/12/23) sekitar pukul 11.00 wib, hal tersebut tidak benar.

Dalam keterangan press release Ucok Ferry Sembiring membenarkan memang telah melakukan penangkapan 13 orang saat razia kos kosan, pada kamis (30/11/2023) sekitar pukul.10.00 wib pagi di jalan gunung Wijaya, kelurahan Binjai estate, karena mendapatkan informasi dari masyarakat.

" Kita melakukan giat razia ini untuk melihat sepanjang tempat hiburan malam seperti diskotik Key Garden tutup, apa masih banyak anak kos kosan menggunakan Narkotika, " ujar Ucok Ferry Sembiring.

Selanjutnya masih kata Ucok Ferry Sembiring mantan BNN RI ini menegaskan bahwa ke empat yang dilepas tersebut karena ada alasan yang jelas.

" Ke empat orang tersebut dilepas lantaran sakit, setelah kita periksa tiga orang sakit dan membutuhkan terapi medis lebih lanjut, sementara yang satu lagi, tidak ada pemakaian penyalahgunaan narkotika, maka kita lepas," terangnya

Meskipun demikian, saya berharap kepada rekan rekan pers, agar bekerjasama baik dengan pihak BNN Kota Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Binjai ini.

" Mudah mudahan selama saya menjabat BNNK Binjai ini, angka penyalahgunaan narkotika menurun, saya akan terus melakukan giat razia razia di lokasi tempat kos kosan dan ini menjadi program saya untuk menekan agar penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai ini semakin menurun. " harapanya.

Sementata itu, Kabid Rehabilitasi Dr Melva juga menambahkan, dari ke empat orang yang di lepas selain sakit, ada juga tidak ada pemakaian penyalahgunaan narkotika.

" Yang tiga orang setelah kita periksa harus membutuhkan terapi medis lebih lanjut, dan yang satunya kita cek kembali tidak ada pemakaian penyalahgunaan narkotika, hanya obat penenang lantaran ada masalah di keluarga," ucapnya.

Dan sembilan orang yang lainnya, lanjut Dr Melva sudah kita pulangkan dan mereka rawat jalan dan masih tetap dalam Pengawasan dari pihak BNN Kota Binjai."tutupnya

(ST)

Berita Lainnya

Index