Aksinya Terekam CCTV, Hitungan Jam Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Aksinya Terekam CCTV, Hitungan Jam Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Langkat,(AB )----- 

Polsek Padang Tualang Polres Langkat ungkap dan berhasil mengamankan pelaku Pencurian di Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.Selasa (14/11/2023) sekira pukul 04.30 Wib

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH menerangkan bahwa pelaku pencurian inisial E.H.H ,(26) warga Tani,Dsn Bukit Tua Desa Buluh Telang Kec.Padang Tualang Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Padang Tualang berikut barang bukti.

Saat pelaku diamankan, Polisi turut menyita barang bukti berupa
- 1 (satu) unit hp merk Oppo F5 warna silver
- 1 (satu) karung beras merk Sumber Tani
- 1(satu) tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28
- 1 (satu) unit senter kepala 25 w merk viseru

Kapolsek AKP Sutrisno menambahkan, pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban Elmi Putra (32) warga dsn bukit tua Desa buluh Telang kec.Padang Tualang.

Dalam keterangan korban, dirinya mengalami pencurian pada Selasa tgl. 14 November 2023 sekira pkl 04.30 Wib, Pelapor sedang berada di rumah tepatnya di Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kec. Padang Tualang Kab. Langkat dan pada saat Pelapor terbangun ianya langsung Ke dapur.

"Pelapor melihat beras miliknya sudah berserakan dilantai dan Jendela sudah dalam kondisi rusak, selanjutnya Pelapor langsung mebuka CCTV dan dari rekaman Ianya melihat 1 (satu) orang laki-laki yang ia kenal bernama *E.H.H* telah masuk kedalam rumahnya dan mengambil barang-barang miliknya berupa :1 (satu) unit hp merk Oppo F5 warna silver,1 (satu) karung beras merk Sumber Tani,1(satu) tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28,1 (satu) unit senter kepala 25 w merk viseru. Dan
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses hukum selanjutnya." Ungkap Sutrisno SH.

Atas Laporan korban, AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH beserta anggota melakukan Cek TKP dan pada saat melakukan Cek TKP Team melakukan pengecekan CCTV milik korban dan Korban juga mengenali Pelaku dan kemudian Team melakukan pencarian terhadap Pelaku dan kemudian Team mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sehingga Team langsung menuju kerumah Pelaku dan pada saat Team melakukan penggeledahan yang didampingi Kadus Bukit Tua Team menemukan Pelaku sedang beristirahat dikamarnya dan kemudian melakukan Interogasi dilapangan terhadap pelaku dan Pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan juga Barang barang korban yang diambil pelaku masih diletaknya di dapurnya dan atas pengakuan Pelaku.

Kanit Reskrim dan anggota langsung membawa Pelaku dan BB ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum selanjutnya. 

Sumber: Humas Polres Langkat

Berita Lainnya

Index