Minta Jalan di Siantar Diperbaiki, Seorang Notaris Surati Wali Kota Hingga Presiden RI

Minta Jalan di Siantar Diperbaiki, Seorang Notaris Surati Wali Kota Hingga Presiden RI

PEMATANG SIANTAR, (PAB)--

Kesal dengan kinerja Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, SpA, atas kondisi kerusakan di berbagai ruas jalan di Kota Pematang Siantar. Seorang notaris Dr Henry Sinaga SH SpN MKn menyurati Wali Kota Pematang Siantar dan membuat tembusan hingga Presiden RI, Mendagri, Kapolri, Gubsu, Kapoldasu, dan Kapolres dan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar.

Dijelaskan Henry, adapun ruas jalan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki diantaranya  Jl Merdeka, Jl Karo, Jl Sibolga, Jl Melati, Jl. Kelapa Dua Perumnas Setia Negara Rindam.

Menurut Henry, dengan dibiarkannya kondisi jalan yang rusak dapat menimbulkan korban yang akan berdampak pidana penjara dan denda bagi Pemkot Pematang Siantar sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

“Jalan yang rusak dan berlobang ini sangat berpotensi menimbulkan korban bagi pengguna jalan itu sendiri, baik pemilik kendaraan maupun pejalan kaki,” ujar Henry Sinaga, Selasa (15/11/2023).

Sementara Pemko Pematang Siantar melalui Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sopian Purba, saat dimintai tanggapannya terkait pembiaran kerusakan di berbagai ruas jalan di Kota Pematang Siantar menepis tudingan pembiaran.

Sopian mengatakan bahwa dalam pengerjaan pembangunan maupun perbaikan jalan membutuhkan proses. Terkait pemeliharaan dan perbaikan jalan, dikatakan Sopian sedang dalam proses.

“Tidak benar kalau ada pembiaran, terkait pelaksanaan perbaikan jalan sedang dalam proses. Nopember ini ruas jalan yang rusak itu sudah beres dikerjakan,” ujar Sopian seraya mengapresiasi masukan yang disampaikan warga Siantar termasuk Dr Henry. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index