Gudang Penampungan CPO Dan BBM Di KM 10,5 Medan, Polres Pelabuhan Belawan Belum Beri Keterangan.

Gudang Penampungan CPO Dan BBM Di KM 10,5 Medan, Polres Pelabuhan Belawan Belum Beri Keterangan.

MEDAN DELI I PAB I--- Keberadaan gudang yang diduga  dijadikan tempat penampungan crude pulm oil (CPO) dan penimbunan BBM ilegal di jalan KL Yos Sudarso KM 10, 5 Medan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli jadi ajang omongan publik. Jum'at (03/11/2023) pukul 14.00 Wib.

Gudang yang dijadikan tempat aktivitas BBM dan CPO ilegal itu berada di pinggir jalan raya KL Yos Sudarso dan tidak jauh dari kantor Lurah Kota Bangun dan SPBU.

Mobil tangki CPO tampak keluar masuk dari dalam gudang tersebut, sesekali tampak juga mobil tangki angkutan BBM. Aktivitas itu berjalan terang-terangan, seakan legal di mata hukum.

Sebelumnya, tim Satgas BPH Migas yang dipimpin Polisi Militer AU,  Kolonel Dadang Pranajaya berhasil amankan puluhan ton BBM ilegal di gudang itu. Seorang oknum berinisial PTR menanggung akibat dalam operasi penggerebekan tersebut.  

Belakangan orang-orang sebut PTR kembali ke dunia CPO dan BBM ilegal. Gudang yang sempat tutup kini dibuka kembali. Aktivitasnya CPO dan BBM.

Terkait aktivitas di gudang jalan KL Yos Sudarso KM 10, 5 Kelurahan Kota Bangun itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) melalui pesan singkat WhatsApp belum berikan keterangan.[TN].

Berita Lainnya

Index