SIMALUNGUN, (PAB)--
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berada di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun melaksanakan razia insidentil, Selasa (10/10/2023) malam.
Sebelum razia dilaksanakan, KPLP memberikan arahan kepada petugas. mengingatkan kepada para petugas agar saat razia berlangsung tetap mengedepankan humanis.
“Amankan barang yang dilarang dimiliki para warga binaan, jika ditemukan untuk selanjutnya dimusnahkan,” sebut KPLP.
Sementara untuk memperlancar pelaksanaan razia, KPLP membagi petugas ke dalam 2 tim. Masing-masing tim berjumlah 10 orang.
Sebelum dilaksanakan razia di dalam kamar warga binaan, satu-satu warga binaan disuruh keluar dari dalam kamar. Selanjutnya petugas masuk ke dalam kamar melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang warga binaan.
Saat razia, petugas mengamankan 2 unit mancis, pisau, sendok, gunting kuku, kawat. Selanjutnya barang yang disita dari warga binaan selanjutnya dimusnahkan. (MS/Red)