Advokat Bung Raja Kembali Menangkan Perkara Meski Lawan 9 Orang

Advokat Bung Raja Kembali Menangkan Perkara Meski Lawan 9 Orang

MEDAN, (PAB)--

Advokat Bung Raja, SH.,C.P.L selaku Kuasa Hukum Rammathenes Naidu dan Mitra Swara Naidu berhasil memenangkan perkara Sengketa Tanah, Advokat Bung Raja didampingi Senior Associates pada Law Office Muhammad Raja & Associates yaitu Anita RaJ’s Punjabi,SH .

Anita Rajs Punjabi saat ditemui awaq media mengatakan beliau hari ini  hadir di Pengadilan Negeri Medan untuk mengambil Relaas Pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor:843 K/Pdt/2023, dimana pada perkara sebelumnya perkara tersebut diperiksa di Pengadilan Negeri Medan telak dimenangkan oleh Advokat Bung Raja, kemudian pihak lawan dari kliennya diduga merasa tidak puas dan melakukan Banding, pada pemeriksaan perkara tingkat banding, Pengadilan Tinggi Medan kembali menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan, lagi-lagi lawan klien Bung Raja diduga merasa tidak puas sehingga melakukan upaya hukum Kasasi, dan pada putusan kasasi amarnya berbunyi menolak permohonan kasasi pihak pemohon (lawan dari klien Bung Raja), artinya Advokat Bung Raja telah berhasil membela klien nya dengan kemenangan telak 3-0.

Anita Raj Punjabi juga mengatakan bahwa Pada saat kemenangan tingkat banding, Bung Raja menghimbau agar segera berdamai, akan tetapi mereka yang berjumlah 9 (sembilan) orang diduga merasa tidak puas sehingga tetap mengajukan kasasi.

Diakhir sesi wawancara Anita Rajs Punjabi berpesan kepada seluruh pencari keadilan, kami sebagai Pengacara hanya memperjuangkan hak-hak hukum klien kami sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dinegara yang kita cintai ini, dan perlu dicatat Advokat tidaklah identik dengan kliennya, sehingga jangan sampai salah kaprah karena kami memenangkan perkara klien kami lalu kami juga dianggap sebagai lawan oleh lawan dari klien kami.

Karena sesungguhnya kemenangan adalah milik klien kami, tugas kami hanya memperjuangkan hak hukumnya dengan maksimal dengan keilmuan yang kami miliki (pungkasnya).

(Redaksi).

Berita Lainnya

Index