Ada Kejanggalan Penangkapan Terhadap Kades Lau Mulgap, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Ada Kejanggalan Penangkapan Terhadap Kades Lau Mulgap, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BINJAI,(PAB)---- 

Masih ada kejanggalan saat Polisi mengamankan Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, dia merupakan terduga pelaku tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil.

Sebelum dilakukan penangkapan, Asri Nurmala Sitepu sempat dipanggil pihak kepolisian terkait atas kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Asri Nurmala Sitepu pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Disaat Asri Nurmala Sitepu diamankan polisi, ia sempat mengalami syok dan harus dirawat dirumah sakit, setelah kondisinya membaik, Asri Nurmala Sitepu pun ditahan di Polres Binjai.

Menurut kuasa hukum Asri, Charles W. Pardede SH. MH, penangkapan yang dilakukan pihak polres Binjai terhadap Asri selaku Kepala Desa tidak sesuai SOP dan diduga klien saya itu dijebak

" Awalnya klien saya Asri di panggil ke Polres Binjai karena adanya pemanggilan dan pemeriksaan terkait adanya dugaan temuan penyalagunaan dana desa dan usai pemeriksaan saat Asri turun dari ruang pemeriksaan llantai 2 menuju lantai dasar dan pada saat itu juga Asri (Klien) saya langsung diamankan, apa seperti ini penangkapan kepada seorang kepala Desa." ujar Charles, Selasa (05/09/23).

Masih menurut Charles, kuasa hukum Asri, seharus pihak kepolisian polres Binjai memanggil dan meminta keterangan  soal laporan yang dilayangkan seorang PNS yang saya belum tau perkara kenapa klien saya sudah diamankan, jelas ini sudah pelanggaran,"cetusnya.

Apalagi, sambung Charles dia seorang Kepala Desa, seharusnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap klien saya, bukan dijebak langsung ditangkap seperti itu.

Selain itu, Charles juga masih mencari tau siapa nama pelapor yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

" Kita masih telusuri dan mencari tau siapa nama si pelapor yang katanya tertulis di surat penangkapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," pungkasnya

Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban ketika dikonfirmasi awak media terlihat bungkam disoal siapa nama pelapor yang merupakan oknum PNS tersebut.

Hal serupa juga dengan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen seperti nya sama bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait nama pelapor yang merupakan oknum PNS tersebut.

(ST)

Berita Lainnya

Index