Ajak Preman Rusak Pagar, Oknum Pengacara Dipolisikan

Ajak Preman Rusak Pagar, Oknum Pengacara Dipolisikan
Ket. Foto: Pelapor, Bambang Hermanto saat menunjukkan bukti lapor di depan gedung SPKT Mapoldasu, Selasa (29/8/23)

MEDAN,(PAB)----

Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga, oknum pengacara inisial MM alias Dimas warga Kabupaten Langkat resmi dilaporkan pemilik lahan dan pagar, Bambang Hermanto warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera Utara, Selasa (29/8/23).

Laporan itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga melakukan pengerusakan pagar milik pelapor yang terletak di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Atas perbuatan dan tindakannya itu, oknum pengacara yang akrab disapa Dimas akhirnya dilaporkan Ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023.


Bambang Hermanto dalam keterangan persnya mengatakan tindakan yang dilakukan oknum pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut mengajak "preman" melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang sedang dibangunnya.


" Saya sudah sampaikan kepada warga yang menempati lahan milik saya bahwa saya akan memagari lahan dan memasang plang karena status lahan  yang sudah saya menangkan dalam putusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya mereka saya somasi agar meninggalkan tempat" ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan.


Namun kata Bambang, kegiatan pemasangan plang dan Pemagaran  berjalan lancar sampai tiba- tiba oknum pengacara inisial Dimas datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak beberapa preman  untuk membongkar pagar.


" Atas perbuatannya itu, saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke SPKT Polda Sumut" imbuhnya.


Bambang berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisi  jauh lebih profesional dalam menangani pengaduan masyarakat.
Terpisah, saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji oknum pengacara mengatakan Dimas datang tiba- tiba untuk melakukan penghentian kegiatan pemagaran dengan menyerukan kata- kata ajakan untuk membongkar pagar yang telah dan sedang dibangun Bambang Hermanto.


"Spontan saja beberapa pria yang terlihat seperti preman ada dilokasi itu langsung membongkar paksa pagar tersebut secara brutal" ungkap saksi yang tak mau namanya disebut.

Dikatakan saksi, oknum Pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan pagar dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab.


" Robohkan pagarnya, aku yang tanggungjawab!" Ujar saksi menirukan kata- kata Dimas dalam aksi pengerusakan itu. (Red)

Berita Lainnya

Index