SIMALUNGUN, (PAB)--
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin-angin menyerahkan remisi 17 Agustus kepada 665 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai upacara HUT ke- 78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
Penyerahan surat remisi secara simbolis diserahkan Kalapas kepada 2 perwakilan warga binaan atas nama Rony Muhariandi, Wahyu Andika Hutapea.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya melalui Kalapas menyampaikan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.
"Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujar Yasonna.
Usai penyerahan remisi, kepada wartawan Kalapas mengatakan bahwa remisi yang diperoleh warga binaan bervariasi, mulai dari 2 bulan hingga 6 bulan. (Rls/MS)