POLSEK SUNGGAL DIDUGA BINA JUDI DI WILAYAH HUKUMNYA

POLSEK SUNGGAL DIDUGA BINA JUDI DI WILAYAH HUKUMNYA

Sunggal, (PAB)--

Polsek Sunggal diduga bermain dengan Para Pengelola Judi di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu 12/8 lalu terjadi  Penggrebekan judi di Desa Tanjung Selamat namun hasilnya nihil tidak ada pemain maupun meja judi tembak ikan yang ditemuai di lokasi , namun dari pantauan awak media malamnya kegiatan yang meresahkan masyarakat ini sudah beroperasi kembali, ini asapa apa?

Menurut pengakuan seorang Marka Penjaga meja ikan-ikan atas perintah Pihak Polsek Sunggal.

"Kita harus tutup bang karena perintah dari Polsek", kata marka pengelola,.ada Chat dari Kapolsek, imbuh lagi.

Anehnya, beredar percakapan WA yang mengatakan dari unit reskrim Polsek Sunggal dengan nomor 0852 8577 xxxx yang menyatakan ada keberatan dari pihak tertentu. Namun setelah diamati percakapan dan nomor tersebut berasal dari seorang yang diduga "anak main" Polsek Sunggal. Hal ini diperkuat pada percakapan penutup bertuliskan,
"Ijin pak kapolsek"
Boleh saya menghadap kekantor mau 88 pak kapolsek".

"Kami telah mentransfer rp. 300 ribu padanya (terduga anak main Kapolsek)", lanjut Marka.

Kanit Sunggal AKP Suyanto ketika dikonfimasi selasa 15/8 menyatakan anggotanya telah turun kelapangan.

"Orang itu telah datang ke Tanjung Selamat, tapi judi sudah kosong" kata Suyanto.

Berdasarkan Pantauan Awak media selasa malam 15/8 sekitar pukul 21.00 pernyataan Suyanto benar. Namun ada beberapa titik yang masih beroperasi seperti jalan Randu dusun 1A. Desa Tj Selamat yang didiga binaan.

Sebelumnya, Kapolsek Sunggal Kompol Yudha dan Kanit AKP Suyanto saat dikonfirmasi terkait nomor yang dikatakan orang adalah nomor kapolsek dan sudah beredar di masyarakat khususnya pada pengelola judi sampai yang ditayangkan belum mendapat balasan.(Tim)

Berita Lainnya

Index