SIMALUNGUN, (PAB)---
Dalam rangka menciptakan kondisi bersih dari narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar rutin menggelar razia ke Blok hingga kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Seperti halnya giat penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Ka. KPLP, dan diikuti Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas, dengan segala kesiapan melaksanakan perintah Razia tersebut dengan sigap dan konsisten, Kamis (6/7/2023).
Biasanya, sebelum melaksanakan Razia, Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu: Blok/kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Razia harus dilaksanakan secara maksimal dan sesuai SOP," ujar Ka. KPLP.
Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib.
"Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia," tambah Ucok P Sinabang.
Dalam Razia dan Penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan WBP yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban. (Rls/MS)