SIMALUNGUN, (PAB)--
KPU Simalungun menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Simalungun, di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumut, Rabu (21/06/2023).
Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi yang hadir pada acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan DPT ini, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Panitia Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (PAWASLUCAM), Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta seluruh petugas terkait.
Menurut Wakil Bupati, daftar pemilih ini merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah kita laksanakan.
"DPT memiliki kedudukan yang strategis guna memastikan bahwa seluruh masyarakat terdaftar secara baik dan benar," kata Wakil Bupati.
Ditambahkan Wakil Bupati, kepada semua pihak terkait agar dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi positif, sehingga kita dapat memastikan bahwa daftar pemilih tetap ini telah akurat, Valid dan up to date, agar pemilu 2024 nantinya dapat terlaksana dengan baik, demokratis, jujur, adil dan terbuka.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik menyampaikan, seluruh penyelenggara pemilu diharapkan dapat saling menjaga integritas sehingga harapan kita Pemilu serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.
Sesuai dengan rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Simalungun (hasil rapat pleno) jumlah Nagori/Kelurahan 413, TPS sebanyak 3.052, jumlah DPT sebanyak 743.271. (MS/Red)